Warga Ende Curhat Soal Posyandu dan Bantuan Sosial, Andre Tanta Siap Kawal Aspirasi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andre Prasetyo Tanta, menggelar reses dan temu konstituen masa sidang II Tahun Anggaran 2025/2026 di Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kelurahan Ende, Ansar Parman, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Suasana pertemuan berlangsung hangat dan dialogis, memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan berbagai keluhan dan harapan secara langsung.
Salah satu aspirasi disampaikan Ketua RT setempat, Muh Yusuf, yang menyoroti kondisi fasilitas Posyandu di Kelurahan Ende.
Ia menyebut kondisi bangunan dan sarana pendukung Posyandu sangat memprihatinkan, padahal Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
“Posyandu adalah tempat pelayanan kesehatan paling dekat dengan warga. Kondisinya sekarang sangat miris dan butuh perhatian serius. Kami berharap pemerintah bisa segera melakukan perbaikan,” ujar Yusuf.
Selain itu, Ketua RW Kelurahan Ende, Wati, menyampaikan harapan agar pemerintah menghadirkan program pasar murah selama bulan suci Ramadan guna membantu meringankan beban ekonomi warga.
Ia juga mengusulkan adanya bantuan pendidikan berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andre Prasetyo Tanta menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan warga sesuai dengan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Legislator NasDem Sulsel itu menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting dalam pembahasan program dan penganggaran di tingkat provinsi.
“Reses ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan. Semua aspirasi akan kami catat dan perjuangkan agar dapat direalisasikan secara bertahap,” ujar Andre.
Melalui reses ini, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin erat antara wakil rakyat dan masyarakat, sehingga berbagai persoalan dasar dapat ditangani secara tepat demi peningkatan kesejahteraan warga.