Warga Makassar yang Ditembak Polisi Gowa Ternyata Mabuk, Begini Kronoliginya Kata Kombes Pol Komang

Warga Makassar yang Ditembak Polisi Gowa Ternyata Mabuk, Begini Kronoliginya Kata Kombes Pol Komang

Pedomanrakyat.com, Makassar- Bripka A yang diduga telah melakukan penembakan terhadap seorang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini diperiksa oleh pihak Propam Polda Sulsel.

Sebagaimana diketahui, aksi penembakan itu terjadi di Jalan Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (9/3/2022) malam.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, sebelum Bripka A menembak korban berinisial Z (32) tersebut. Keduanya sempat terlibat kesalahpahaman hingga Bripka A diancam dengan senjata tajam oleh korban Z.

“Membela diri dia (Bripka A), jadi anggota sudah memberikan tembakan peringatan, tapi karena dia (korban) mabuk. Tidak mengindahkan dan hendak menyerang. Motifnya kesalahpahaman saja itu,” ungkap Komang kepada Pedomanrakyat.com, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan menjadi korban penembakan oleh oknum anggota Polri. Rabu (9/3/2022).

Korban yang diketahui berinisial Z (32) kini harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) akibat luka tembak yang dialaminya.

Kabag Ops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki membenarkan perihal peristiwa penembakan itu

“Ia benar telah terjadi penembakan,” katanya kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Berita Terkait
Baca Juga