Warga Sambung Jawa Keluhkan Drainase, Kadir Halid: Kalau Kewenangan Provinsi, Pasti Kami Kerjakan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Kadir Halid, menerima keluhan persoalan drainase saat menggelar reses masa sidang III Tahun 2025/2026, di Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Makassar, Kamis (23/7/2026).
Di mana, kegiatan itu dihadiri perwakilan Kelurahan Sambung Jawa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta mayoritas ibu rumah tangga yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai aspirasi.
Selain meminta pengerukan dan perbaikan drainase, warga juga mengusulkan penyelesaian persoalan fasilitas umum (fasum) serta pengadaan kamera pengawas (CCTV) di setiap RT untuk meningkatkan keamanan lingkungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kadir Halid menjelaskan bahwa perbaikan drainase pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menjadi perhatian pemerintah.
“Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di Kota Makassar seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ratulangi, drainasenya juga akan diperbaiki. Pak Gubernur tidak ingin hanya jalannya yang dikerjakan, tetapi drainasenya juga harus dibenahi,” ujar Kadir.
Legislator Golkar Sulsel itu mengatakan akan lebih dulu memastikan status kewenangan ruas Jalan Haji Bau–Abdul Kadir, apakah berada di bawah pemerintah provinsi atau Pemerintah Kota Makassar.
“Kalau memang masuk kewenangan provinsi, tentu akan kami dorong untuk segera dikerjakan. Tapi kalau bukan kewenangan provinsi, tentu ada batasan yang harus kami hormati,” katanya.
Meski demikian, Kadir mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Drainase untuk mempercepat penanganan persoalan genangan dan saluran air.
“Persoalan yang paling sering saya dengar saat reses maupun pengawasan adalah drainase. Kita berharap Satgas Drainase bisa bekerja maksimal karena masyarakat akan sangat merasakan manfaatnya jika persoalan ini bisa dituntaskan,” ucap Kadir.
Menurutnya, upaya perbaikan infrastruktur di Makassar saat ini dilakukan secara bertahap. Ia juga mengungkapkan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan pembangunan daerah.
Terkait usulan pemasangan CCTV di lingkungan permukiman, Kadir menilai program tersebut efektif untuk meningkatkan keamanan warga.
“Saya kira program CCTV di lorong-lorong yang pernah dijalankan sebelumnya sangat baik. Kehadiran CCTV dapat menekan potensi tindak kejahatan karena setiap aktivitas dapat dipantau. Nanti aspirasi ini akan saya sampaikan kepada Wali Kota agar bisa menjadi perhatian,” katanya.
Sementara itu, terkait persoalan fasilitas umum yang disampaikan warga, Kadir memastikan akan meninjau langsung lokasi untuk memperoleh gambaran utuh sebelum menentukan langkah lanjutan.
Ia mengatakan, jika diperlukan, DPRD akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait agar persoalan tersebut mendapat penyelesaian.
“Kita akan turun meninjau lokasi. Kalau memang perlu dibahas lebih lanjut, kita akan minta RDP dengan pihak terkait. Aspirasi masyarakat harus kita kawal sampai ada solusi,” tegas Kadir.
Selain itu, Kadir yang juga menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sulsel menegaskan pihaknya tengah menelusuri seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak beralih fungsi atau dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum.
Ia memastikan DPRD akan terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi kepentingan masyarakat, baik yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, melalui koordinasi dan pengawasan lintas lembaga.