Waspada, Ada Bahan Merkuri Dibuat Kosmetik

Waspada, Ada Bahan Merkuri Dibuat Kosmetik

Pedomanrakyat.com, Makassar – Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar bersama Anggota DPR RI Ashabul Kahfi menggelar Sosialiasi Pemberdayaan Masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi, Minggu (17/04/2022).

Meski dalam kondisi Bulan Suci Ramadan, kegiatan yang didominasi emak-emak ini tetap ramai mengikuti sosialisasi yang membahas bahaya dan dampak bahan tambahan pangan (BTP) bagi kesehatan yang tidak berizin dari instansi resmi. Dalam regulasi, BTP diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. H. Ashabul Kahfi M.Ag dalam sambutan mengajak peran aktif masyarakat untuk mengetahui produk yang baik dan tidak bagi makanan yang akan dikonsumsi yang akan dipaparkan oleh BPOM.

“Saudara tahu kenapa sosialiasi itu penting? Khususnya seperti ini sosialisasi BPOM? Ibu dan bapak yang juga hadir, salah satu beruntung di dunia. Tidak semua negara ada lembaga BPOMnya. Untuk itu perlunya memahami dampak dari bahan yang membahayakan bagi kesehatan kita,” ujar legislator dari faksi Partai Amanat Nasional ini.

Selain makanan yang akan dikonsumsi, Obat yang akan dicerna tubuh juga perlu dipahami yang baik dan tidak. Kahfi semisal menjelaskan obat tradisional, harus ada label izin edar dari BPOM. Sebab izin edar sebelum dikeluarkan melalui berbagai mekanisme penelitian. Fungsinya agar layak dikonsumsi.

Sementara Kepala Balai BPOM Dra. Hardaningsih menuturkan seiring berkembangnya dunia digital, promosi produk kosmetik semakin luas. Tetapi produk kosmetik tidak diiringi dengan nomor izin edar dan legalitas resmi dari BPOM.

“Seperti logam berat, merkuri dan air aksa. Jika dipakai di kosmetik dampaknya sangat berbahaya. Sangat banyak korban yang didapati. Apalagi jika merkuri masuk ke pembulu darah, karena merkuri tidak bisa hancur di dalam tubuh, jangka panjangnya menjadi penyakit. Ibu-ibu tidak ingin cerah sesaat aja kan? Jadi lebih baik gunakan produk dengan izin resmi,” katanya.

Sehubungan kegiatan dilaksanakan dalam suasana masih pandemi dan bulan suci ramadan. Di akhir acara, Anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional Dr. H. Ashabul Kahfi memberikan sembako kepada para peserta yang hadir.

Berita Terkait
Baca Juga