Waspada! Ada Nasabah BCA Kebobolan Tabungan Rp135 Juta, Polisi: Laporkan ke Polda atau Polres

Waspada! Ada Nasabah BCA Kebobolan Tabungan Rp135 Juta, Polisi: Laporkan ke Polda atau Polres

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri mendorong korban yang kehilangan uang dari tabungan BCA melapor ke kantor polisi.

“Korban bisa melaporkan ke Polda atau Polres, biar didalami bagaimana hal tersebut bisa terjadi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (28/3).

Sebelumnya, nasabah BCA bernama Hebbie Agus Kurnia mengaku kebobolan Rp135 juta dari rekening pribadinya.

Hal tersebut ia sampaikan melalui unggahan di akun Twitter @hebosto, Hebbie mengatakan kejadian pembobolan dilakukan orang tidak dikenal melalui ATM BCA, Minggu (27/3) dini hari.

Padahal, kartu ATM untuk tabungan tersebut masih ia pegang dan tidak hilang. “Tabungan gue diambil Rp135 juta di jam 1 pagi, 27 Maret 2022, via penarikan ATM,” cuitnya.

PT Bank Central Asia Tbk pun buka suara. Insiden itu diduga lantaran upaya skimming atau duplikasi kartu ATM nasabah.

“Setelah dilakukan penelusuran, terdapat dugaan skimming. Kami imbau kepada nasabah untuk dapat mengganti PIN secara berkala,” ungkap Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn melalui keterangan resmi, Senin (28/3).

Berita Terkait
Baca Juga