Waspada! Ada Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BPOM, Kedaluwarsa hingga Mengandung Bahan Berbahaya

Waspada! Ada Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BPOM, Kedaluwarsa hingga Mengandung Bahan Berbahaya

Pedomanrakyat.com, Bandung – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung mengamankan hampir 4.000 kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar serta kedaluwarsa.

Paling banyak kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.

Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan, penyitaan ribuan produk kosmetik ilegal tersebut setelah melakukan pengecekan ke 30 lokasi penjualan hingga distributor kosmetik.

Disebutkan, totalnya ada sebanyak 3.826 buah kosmetik yang disita dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu diamankan dari agen, salon, hingga klinik kecantikan.

“Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor,” kata Sukriadi di Kantor Balai BPOM Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).

 

Berita Terkait
Baca Juga