Waspada! Aplikasi Pinjol Ilegal Bisa Sadap Ponsel Kita!

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pakar keamanan siber yang juga Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) Pratama Persadha mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai penawaran pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Pasalnya selain menerapkan bunga tinggi yang tidak sesuai perjanjian awal, ada banyak kerugian yang bisa ditanggung ketika kita baru mulai install aplikasi pinjol ilegal.
Dikatakan Pratama, hal yang paling berisiko dari mengakses pinjolilegal adalah akses ke data pribadi yang berlebihan, sehingga berpotensi untuk disalahgunakan. Pinjol ilegal mengakses data konsumen tidak hanya melalui kamera, mikrofon dan lokasi.
“Kalau fintech yang legal, dia hanya boleh mengakses kamera, mikrofon dan lokasi. Kalau pinjol ilegal, dia akan mengakses apa saja. Ini yang harus diwaspadai, karena akses yang dilakukan mereka tidak pada saat kita mengajukan pinjaman. Artinya ketika Anda mencoba-coba install aplikasi pinjol ilegal, baru install saja dan belum melakukan pinjaman, Anda tidak memperhatikan yang diminta aplikasi ini, tinggal tekan ‘accept” saja, yang akan terjadi adalah semua data yang ada di handphone Anda bisa diambil oleh perusahaan pinjol ilegal,” kata Pratama dalam webinar “Bijak Gunakan Financial Technology”, Sabtu (9/7/2022).
Data-data yang bisa diambil dan disalahgunakan mulai dari galeri, file, email penting yang terkait dengan perbankan, daftar kontak, hingga mengontrol kamera dari jarak jauh.
“Kalau sudah bisa diambil alih, mereka bisa mengontrol kamera dari jarak jauh, bisa menghidupkan sesuka mereka. Mereka juga bisa menyadap handphone kita dan melakukan apapun. Bayangkan, ini baru melakukan instalasi, belum melakukan pinjaman,” ungkap Pratama.