Waspada! BPOM Temukan Boraks hingga Formalin dalam Jajanan Takjil Buka Puasa
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah komponen berbahaya pada 7.200 sampel pangan jajanan buka puasa atau takjil Ramadan pada pusat penjualan makanan berbagai kota.
Kepala BPOM Penny K Lukito menambahkan, pihaknya sedang melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan sejak 28 Maret 2022 hingga 6 Mei 2022 mendatang.
Kegiatan ini dilakukan baik secara mandiri oleh 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang tersebar di seluruh Indonesia, maupun secara terpadu bekerja sama dengan perangkat daerah.
“Sebanyak 109 sampel atau 1,51 persen mengandung bahan yang dilarang digunakan pada pangan. Rinciannya, Formalin 0,72 persen, Rhodamin B 0,45 persen, dan Boraks 0,34 persen. Tidak ditemukan penyalahgunaan Methanyl Yellow pada pangan yang diperiksa,” kata Penny dikutip dari situs resmi, Selasa (26/4).
Penny melanjutkan target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan terkemas tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Di antaranya pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak di sarana peredaran, seperti importir, distributor, ritel, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel, dan gudang e-commerce.