Waspada! Modus Pura-pura jadi Tamu, Wanita Cantik di Makassar Gasak Uang dan Emas Milik PNS 

Waspada! Modus Pura-pura jadi Tamu, Wanita Cantik di Makassar Gasak Uang dan Emas Milik PNS 

Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang wanita berparas cantik terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran nekat melakukan aksi tindak pidana penipuan.

Modusnya berpura-pura menjadi tamu atau teman pemilik rumah lalu menggasak berbagai barang berharga.

Pelaku yakni berinisial PI (35), ia diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala di lokasi persembunyiannya di Jalan Pannampu, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (20/2/2022).

PI terakhir melakukan aksinya itu di rumah korban berinisial MD (40) warga Jalan Toddopuli Raya Timur, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Korban diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus mengatakan, modus pelaku ini dengan cara mendatangi rumah targetnya lalu berpura-pura mengaku sebagai rekan pemilik rumah.

“Jadi pelaku ini bertamu ke rumah korban dengan modus mengaku sebagai teman korban,” kata Edhy sapaan Kompol Supriady Idrus kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Saat bertamu, PI ini mendapati asisten rumah tangga MD sedang membersihkan rumah, dengan penampilan cukup yang cukup meyakinkan, pelaku PI pun berhasil memperdaya pembantu MD.

“Pelaku (PI) yang mengaku teman korban dan mengaku disuruh oleh korban mengambil uang arisan, karena penampilannya meyakinkan, pembantu korban pun meladeni,” ujarnya.

Sang pembantu, lanjut Edy pun memanggil anak MD untuk mengambil uang arisan sesuai pengakuan PI. Tak hanya itu, barang berharga seperti emas pun diambil PI.

“Total uang yang dibawa kabur dengan alasan yang arisan itu Rp 700 ribu. Sementara untuk emasnya ada gelang, kalung, cincin sama anting-anting,”ungkapnya

MD yang ditaksir mengalami kerugian Rp 75 juta pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Manggala.

Sementara dari hasil interogasi,  PI mengaku telah menjual beberapa emas yang dibawa kabur lalu dipakai untuk kehidupan sehari-hari.
“Jadi modusnya ini pelaku (PI) hanya masuki rumah orang secara acak. Karena korban dan pelaku memang tidak saling kenal,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kini PI mendekam di sel tahanan Polsek Manggala.

Berita Terkait
Baca Juga