Waspada! Pelaku yang sekap dan Perkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Berkeliaran

Waspada! Pelaku yang sekap dan Perkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Berkeliaran

Pedomanrakyat.com, Gowa- Dua pekan bergulir pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap gadis belia berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) belum juga terungkap.

Kuasa Hukum korban Arni Yonathan mengatakan, dari hasil komunikasi pihak penyidik telah melakukan gelar perkara.

“Dari hasil komunikasi dengan penyidik, hari ini mereka gelar perkara, jadi tinggal tunggu hasil penetapan,” kata kepada wartawan, Selasa (29/3/22).

Arni menyebut ada dua orang terduga pelaku yang dilaporkan. Keduanya berinisial T jenis kelamin perempuan dan R berjenis kelamin laki-laki. Mereka masih di bawah umur.

T sendiri disebut-sebut sebagai terduga pelaku yang mengajak korban ke rumah R. Sedangkan R diduga berperan sebagai eksekusi atau yang menyetubuhi korban

Menurut Arni, dari informasi yang diperolehnya belum ada pelaku yang diamankan polisi.

Arni berharap pihak Polres Gowa sigap merespon dan segera menetapkan tersangka kepada terduga pelaku.

Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa gadis belia berusia 14 tahun berinisial NH di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ia diduga disekap hingga diperkosa oleh pria tidak dikenalnya.

Informasi yang dihimpun, berawal saat NH diajak untuk membeli pulsa oleh seorang teman perempuannya yang baru ia kenal.

Setelah diajak berkeliling, rupanya NH dibawa ke salah satu rumah di wilayah Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Setibanya di sana, NH pun dilarang pulang oleh teman perempuannya itu. Ternyata ia, disekap dalam kamar bersama seorang pria tak dikenal selama tiga hari lamanya.

NH berhasil ditemukan, setelah pihak keluarganya melacak handphone milik NH.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut.

“Penyidik telah memeriksa korban maupun saksi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/3/22)

Berita Terkait
Baca Juga