Waspada, Pinjaman Online Ilegal Incar Kaum Perempuan

Waspada, Pinjaman Online Ilegal Incar Kaum Perempuan

Pedoman Rakyat, Makassar – Pinjaman online kini meresahkan masyarakat, terlihat dari banyaknya kasus pengaduan. Koalisi Perempuan Indonesia pun buka suara karena pinjol banyak menyasar para perempuan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati menilai sebenarnya platform peminjaman online merupakan sebuah peluang untuk memberikan kemudahan peminjaman. Namun, pinjol dinilai belum menemukan skema yang tepat guna membantu masyarakat. Bahkan rata-rata kelompok yang disasar pinjol adalah perempuan.

Peminjam juga kerap tidak membaca syarat pinjaman yang berujung kepada permasalahan yang melibatkan perempuan. Alih-alih membantu perekonomian, pinjol justru membawa perempuan masuk ke persoalan konsumerisme.

“Kalau kita lihat pola-pola pinjol itu selalu menawarkan barang-barang rumah tangga, atau hadiah tertentu voucher yang sebenarnya itu tidak ada urusannya bagaimana penguatan ekonomi perempuan. Ini yang harus dilihat sama OJK dalam hal ini. Terutama menyasar pada pinjol-pinjol ilegal,“ ujar Mike, Jumat (8/10/2021).

Mike menilai masyakarat khususnya perempuan harus jauh lebih waspada terhadap informasi atau tahapan yang ditawarkan pinjaman online. Apalagi harus memberikan data pribadi bahkan nomor HP keluarga peminjam.

Menurut Mike pendekatan pemahaman digital harus dilakukan secara menyeluruh bahkan kepedesaan dan tidak berbasis di kota saja.

Ancaman kekerasan online terhadap perempuan belakangan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data safenet, kekerasan online terhadap perempuan trennya terus meningkat.

 

Berita Terkait
Baca Juga