Wow! Gaji Mantan Bos ACT Capai Ratusan Juta per Bulan

Wow! Gaji Mantan Bos ACT Capai Ratusan Juta per Bulan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan pendiri sekaligus Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin ternyata gajinya mencapai ratusan juta saat menjabat sebagai President Global Islamic Philantrophy.

Hal itu terungkap berdasarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa ACT didirikan pada 2005 oleh Ahyuddin dan kawan-kawan.

ACT ini merupakan yayasan sosial kemanusiaan yang bergerak membantu korban bencana alam, korban konflik sosial, fakir miskin baik di perkotaan dan perdesaan, kaum lansia dan disabilitas, membantu guru honorer dan kegiatan sosial lainnya.

Pada 2021, Ahyudin membentuk Global Islamic Philanthrophy (GIP) yang kemudian menaungi sejumlah yayasan, termasuk ACT. Global Islamic Philantrophy menaungi sejumlah yayasan. Yakni Yayasan ACT, Yayasan Global Zakat, Yayasan Global Wakaf, dan Yayasan Global Qurban.

“Gaji untuk President Global Islamic Philantrophy terdakwa Ahyudin sebesar Rp 100 juta,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Tak hanya Ahyudin, terdakwa lain seperti Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain juga mendapat gaji besar. Hariyana yang menjabat Senior Vice President digaji Rp 70 juta per bulan. Ibnu Khajar sebagai Senior Vice President Partnership Network Departement Rp 70 juta, dan Senior Vice President Humanity Network Departement Novariadi Imam Akbari sebesar Rp 70 juta.

Diketahui, Ahyudin bersama Ibnu Khajar dan Hariyana didakwa melakukan penggelapan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Total ada Rp 117,9 miliar yang diduga diselewengkan.

 

Berita Terkait
Baca Juga