Yuniana Harap Program Pekarangan Rumah Dinas Ketapang Sulsel Kembali Dianggarkan di 2027

Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Yuniana Mulyana, mendorong program pemanfaatan pekarangan rumah kembali dianggarkan pada 2027.
Program tersebut dinilai dibutuhkan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Tana Toraja dan Toraja Utara.
Yuniana menyampaikan hal itu setelah mengikuti rapat kerja Komisi B DPRD Sulsel bersama Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026, Rabu (23/9/2026).
Legislator Fraksi Demokrat Sulsel itu mengatakan pemanfaatan pekarangan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan menanam berbagai jenis sayuran dan bumbu dapur.
“Kalau bisa dimasukkan lagi program bantuan pekarangan rumah di anggaran pokok. Karena di Dapil X, masyarakat memang sangat butuh itu,” kata Yuniana.
Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu mendekatkan sumber pangan dengan kebutuhan rumah tangga. Program itu juga dinilai dapat melibatkan kelompok masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK dan Kelompok Wanita Tani (KWT).
“Dukungan seperti sayur-sayuran itu mendekatkan pasar dengan dapur. Terutama ibu PKK dan KWT, mereka memang sangat membutuhkan program itu,” ujarnya.
Yuniana menyebut kebutuhan tersebut cukup terasa di wilayah pedesaan Tana Toraja dan Toraja Utara. Masyarakat setempat, kata dia, membutuhkan dukungan untuk mengembangkan tanaman pangan sederhana di lingkungan rumah.
Jenis tanaman yang dimaksud antara lain bayam, sawi, kangkung, tomat hingga cabai.
“Sayur seperti bayam, sawi, kangkung, tomat, lombok, itu mereka sangat butuh sekali,” katanya.
Ketahanan Pangan Dapil X Disebut Aman
Meski mendorong penguatan program pekarangan, Yuniana mengatakan kondisi stok pangan di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara sejauh ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Untuk stok ketahanan pangan aman, bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Cuma memang tanaman-tanaman pekarangan seperti sayur-sayuran itu mereka sangat butuh,” jelasnya.
Yuniana mengungkapkan program pemanfaatan pekarangan tersebut tidak berjalan di wilayah dapilnya pada 2026.
Namun, dalam rapat bersama Dinas Ketapang Sulsel, ia mendapat informasi bahwa program tersebut akan diupayakan kembali masuk dalam anggaran pokok 2027.
“Tahun ini tidak ada. Tapi tadi Pak Kadis Ketahanan Pangan mengusahakan masuk di tahun depan, dimasukkan lagi di anggaran pokok,” tuturnya.
Ia berharap program tersebut dapat kembali direalisasikan sehingga masyarakat, terutama kelompok perempuan di pedesaan, memiliki dukungan untuk memanfaatkan lahan di sekitar rumah sebagai sumber pangan.