10 Pengacara Bela Terdakwa Pencabulan Santri Mas Bechi di Pengadilan Surabaya

Nhico
Nhico

Senin, 18 Juli 2022 13:45

Mas Bechi.(F-INT)
Mas Bechi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Surabaya – Perkara dugaan pencabulan dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/7).

Dalam sidang digelar tertutup ini, Putra mahkota dari Pondok Shiddiqiyah, Ploso, Jombang tersebut didampingi oleh 10 orang pengacara.

Hal tersebut terlihat saat sidang digelar di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya. Dari sisi penuntut umum, terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Mia Amiati memimpin langsung ke sepuluh jaksa gabungan termasuk dari Kejaksaan Negeri Jombang.

Dari pihak penasihat hukum terdakwa MSAT diketuai oleh I Gede Pasek Suardika. “Jumlah total penasihat hukumnya 10 orang. Ketuanya Pak Pasek,” ujar salah satu anggota penasihat hukum.

Kabag OPS Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, 405 personel dikerahkan mengamankan sidang terdakwa anak kiai Jombang tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...