Pedoman Rakyat, Makassar – Sepuluh Sekretaris Daerah (Sekda) di Sulawesi Selatan, hari ini resmi menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati. Pengangkatan Plh ini untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah, yang habis masa jabatannya per 17 Februari.
Sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, baru akan digelar akhir Februari. Sepuluh daerah yang di-Plh kan itu adalah Kabupaten Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng dan Tana Toraja. Sementara
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plh tersebut di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga :
Dalam sambutannya Nurdin Abdullah berharap dengan tugas yang cukup singkat ini diharapkan bisa bekerja dengan baik dan benar, mengemban amanah sebagai Bupati di masing-masing daerahnya.
“Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik. Untuk menyiapkan pelantikan bupati definitif,” kata Nurdin.
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia akan berlangsung di minggu ke empat bulan Febuari 2021 ini.
Pelantikan dipastikan berlangsung virtual. Berdasarkan Surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018.
Tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Komentar