Pedoman Rakyat, Makassar– Pengungsi asal Rohingya kini kembali bersatu dengan keluarga kecilnya setelah sekian lamanya telah terpisah.
Imam Hussein (51) kini dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya setelah 11 tahun terpisah.
Hussein di pertemukan setelah mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga :
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin menjelaskan, Hussein ini sebelumnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
“Alasan pemindahan Hussein adalah untuk penyatuan keluarga dikarenakan isteri dan kedua anaknya tinggal di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar,” kata Alimuddin dalam keterangannya, Sabtu (20/3/2021).
Hussein sendiri sampai di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar pada Jumat (19/3/2021) kemarin.
Tampak jelas raut kegembiraan dari wajah Hussein saat proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan oleh Petugas Rudenim Makassar. Dengan Bahasa Indonesia fasih, ia menjawab semua pertanyaan perihal biodata dirinya.
Setelah melalui proses registrasi, Hussein diantar menuju tempat penampungan isterinya yang berada di Kota Makassar.
Terpisah Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Dodi Karnida berharap Hussein dan keluarganya segera mendapatkan negara suaka.
“Waktu 11 tahun terpisah itu pasti sangat melelahkan dan mudah-mudahan berkumpulnya mereka itu menjadi pertanda awal masa depan yang cerah. Harapan kita, keutuhan kembali sebagai suatu keluarga itu, dapat mendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga,” ucap Dodi.
Komentar