115 Dewan Longwis Ikuti Kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 29 November 2022 14:31

115 Dewan Longwis Ikuti Kegiatan Pengelolaan Destinasi Pariwisata

Pedomanrakyat.com, Makassar – Tingkatkan pemahaman pengelolaan lorong bagi Dewan Lorong Wisata se Kota Makassar.

Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan destinasi pariwisata Kabupaten/Kota, Hotel Arthama Makasssar, Selasa (29/11/2022).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Diapar Makassar, Andi Tenri Lengka mewakili Kepala Dispar Muhammad Roem.

Andi Lengka menuturkan bahwa, kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, 29 hingga 30 November 2022, diikuti sekitar 115 orang peserta yang berasal dari Dewan Lorong Wisata se Kota Makassar.

“Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat, khususnya bagi dewan lorong tentang tata kelola dan aspek-aspek penting dalam pengembangan lorong yang ada di Kota Makassar,” tutupnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...