Pedoman Rakyat, Makassar – Sebanyak 12 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Makassar
menyetor dokumen adminitrasi untuk ikut lelang jabatan Eselon II pada Rabu (10/2/2021) kemarin.
Berdasarkan jadwal, pendaftaran lelang jabatan resmi ditutup sehingga hanya tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.
Baca Juga :
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak ingin mencampuri proses seleksi tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan panitia seleksi, berdasarkan intruksi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya serahkan sepenuhnya kepada panitia seleksi. KASN minta ditetapkan panitia seleksi, dan proses itu kita serahkan sepenuhnya ke panitia seleksi,” katanya.
Sedianya, pendaftaran lelang jabatan ini telah berakhir 8 Februari lalu. Namun, karena lelang jabatan Pemkot Makassar ini dinilai sepi peminat, yakni hanya lima orang yang ambil formulir, olehnya itu jadwalnya diperpanjang hingga Kamis hari ini (11/2/2021).
Di antara belasan pelamar itu, Plt Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Diklat BKPSDM Makassar, Kadri mengungkapkan ada yang berasal dari luar lingkup Pemkot Makassar, meski begitu sebagian besar tentunya ASN internal.
Meski begitu, dia tidak mau membeberkan nama-nama peserta yang mendaftar. Alasannya, peserta lelang meminta namanya tidak diserbarkan.
“Peserta minta tidak di publish namanya, saya sudah janji, tapi kalau tidak salah ada pelamar dari provinsi (Pemprov Sulsel). Ada juga sekretaris, kepala bidang dan camat,” terangnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 03/PANSEL-JPTP/II/2021 tentang seleksi promosi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkot Makassar, yang diumumkan 5 Februari 2021.
Ada delapan jabatan yang dilelang. Diantaranya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Kepala Dinas Penataan Ruang (DPR) Kota Makassar, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar.
Komentar