157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Agustus 2023 21:21

157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 157 narapidana narapidana terorisme (napiter) dan 26 di antaranya langsung bebas hari ini.

“RI II remisi langsung bebas: teroris 26, RU I mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana: korupsi 131,” ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. saat ini kan dasarnya adalah UU No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Oktober 2026 22:24
Pemkab Pinrang Siapkan Nomor Darurat 112, Respons Cepat Bencana dan Kegawatdaruratan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk memud...
Metro09 Oktober 2026 21:21
Terima Komisi VII DPR RI, Andi Sudirman Perjuangkan Dukungan untuk 3 Juta UMKM Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan kerja dalam rangka kunjungan kerja reses Komis...
Metro09 Oktober 2026 20:24
Dari Makassar, 500+ Pemimpin Lintas Sektor Membahas Masa Depan Kepemimpinan Indonesia
Pedomanrakyat.com, Makassar – Lebih dari 500 pemimpin dan profesional dari berbagai sektor berkumpul di Makassar Leadership Summit (MLS) 2026 di...
Metro09 Oktober 2026 19:27
Munafri Minta Dukungan Pusat Perkuat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan Kota Makassar kepada Komisi VII ...