157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Agustus 2023 21:21

157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 157 narapidana narapidana terorisme (napiter) dan 26 di antaranya langsung bebas hari ini.

“RI II remisi langsung bebas: teroris 26, RU I mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana: korupsi 131,” ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. saat ini kan dasarnya adalah UU No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 November 2025 23:32
Di Bawah Pembinaan Kominfosandi, LPPL Suara Bumi Lasinrang Mantap Melangkah ke Era Digital
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sejak berdiri tahun 2015, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Bumi Lasinrang (SBL) terus menunjukkan konsis...
Metro12 November 2025 22:23
Gubernur Sulsel Beri Atensi Kasus Dua ASN Lutra, Perintahkan BKD Tindaklanjuti Secara Adil dan Manusiawi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi asas kemanusiaan ...
Daerah12 November 2025 21:24
Bupati Irwan Hadiri Angin Mammiri Business Fair 2025, Dorong Investasi Ekonomi Hijau
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri acara Angin Mammiri Business Fair dan South Sulawesi Investment Forum Tah...
Daerah12 November 2025 20:31
Kerja Bersama Berbuah Hasil, Pinrang Terima Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Tekan Stunting
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menurunkan angka stunting kembali membuahkan hasil. Pinrang menjadi salah s...