157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Agustus 2023 21:21

157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 157 narapidana narapidana terorisme (napiter) dan 26 di antaranya langsung bebas hari ini.

“RI II remisi langsung bebas: teroris 26, RU I mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana: korupsi 131,” ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. saat ini kan dasarnya adalah UU No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juli 2026 23:25
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Aliyah Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi Pemkot dan Polri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 ya...
Nasional01 Juli 2026 22:22
Kemenhut Perkuat Kepemimpinan Indonesia untuk Gambut Dunia
Pedomamrakyat.com, Peru – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memimpin agenda global dalam pelindungan, ...
Metro01 Juli 2026 21:45
KONI Makassar Apresiasi Kapolrestabes Cup, Ismail: Olahraga Jadi Solusi Pembinaan Pemuda
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua KONI Kota Makassar, Ismail, menilai Turnamen E-Sport Mobile Legends yang diselenggarakan Polrestabes Makassar da...
Metro01 Juli 2026 21:27
200 Stan Meriahkan Pameran Kriya dan Wastra Dekranas di TSM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pameran Kriya dan Wastra Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) se-Indonesia siap digelar di Trans Studio Ma...