157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Agustus 2023 21:21

157 Napi Teroris Dapat Remisi Kemerdekaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 157 narapidana narapidana terorisme (napiter) dan 26 di antaranya langsung bebas hari ini.

“RI II remisi langsung bebas: teroris 26, RU I mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana: korupsi 131,” ujar Rika Aprianti, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (17/8).

Rika menjelaskan narapidana yang mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan ini telah memenuhi persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

“Semua yang mendapatkan remisi ini memenuhi persyaratan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. saat ini kan dasarnya adalah UU No. 2 tahun 2022 tentang pemasyarakatan,” tuturnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional25 Agustus 2026 21:30
Tegas! Kemenhut Jatuhkan Sanksi Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Ini Daftarnya
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan H...
Metro25 Agustus 2026 20:28
Kepala BKN-Wagub Sulsel dan Wali Kota Makassar Riding Vespa-Tanam Tebuya di CPI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kehadiran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Kota Makassar turut dimanfaatkan untuk m...
Metro25 Agustus 2026 19:26
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan...
Metro25 Agustus 2026 18:33
Wali Kota Makassar Serukan Camat Dan Lurah Sepakati Waktu Buang dan Angkut Sampah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengultimatum seluruh camat untuk memastikan validitas data penerima progra...