17 ASN Pemprov Sulsel Terindikasi Terima Bansos Kemensos

Nhico
Nhico

Selasa, 30 November 2021 08:31

17 ASN Pemprov Sulsel Terindikasi Terima Bansos Kemensos

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 ASN menerima Bansos. Dimana 1.016 diantaranya dari Sulsel. Seribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tercatat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel pun telah melakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi. Hasilnya, dari 1.016 KPM terdapat 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.

Mereka terdaftar pada Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut.

“ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, Minggu (28/11/2021).

Para ASN tersebut, kata dia, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

“Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah di cek nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut,” jelasnya.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata dia, dilakukan validasi melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya adalah, ASN tersebut tidak menerima BPNT. Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.

Olehnya itu, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS. Mengingat, dalam penginputan DTKS merupakan kewenangan dari kabupaten/kota.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...