17 ASN Pemprov Sulsel Terindikasi Terima Bansos Kemensos

Nhico
Nhico

Selasa, 30 November 2021 08:31

17 ASN Pemprov Sulsel Terindikasi Terima Bansos Kemensos

Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 ASN menerima Bansos. Dimana 1.016 diantaranya dari Sulsel. Seribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tercatat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel pun telah melakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi. Hasilnya, dari 1.016 KPM terdapat 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.

Mereka terdaftar pada Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut.

“ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, Minggu (28/11/2021).

Para ASN tersebut, kata dia, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi yang ada di kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

“Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah di cek nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut,” jelasnya.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata dia, dilakukan validasi melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya adalah, ASN tersebut tidak menerima BPNT. Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.

Olehnya itu, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS. Mengingat, dalam penginputan DTKS merupakan kewenangan dari kabupaten/kota.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro18 Oktober 2024 23:01
Pemprov Sudah Tuntas Laksanakan Rekomendasi BKN, Soal Mutasi Pejabat
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah melaksanakan sepenuhnya rekomendasi Bada...
Politik18 Oktober 2024 21:01
Dukung Seto-Rezki, Warga Kecamatan Makassar Kompak Suarakan Perubahan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana penuh antusiasme terlihat di Kecamatan Makassar ketika ratusan warga menghadiri kampanye dialogis calon Wa...
Daerah18 Oktober 2024 20:33
Di Hadapan Warga Bukit Indah, Tasming-Hermanto Siap Wujudkan 18 Program Unggulan untuk Kemajuan Kota Parepare
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Tasming Hamid dan Hermanto (TSM-MO), kembali menun...
Politik18 Oktober 2024 19:12
Ingin Program Sehati Terealisasi, Rezki Lutfi Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Nomor 2
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon wakil Wali Kota Makassar, Rezki Mulfiati Lutfi, tak henti-hentinya menyapa masyarakat dari lorong ke lorong ...