19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI

Nhico
Nhico

Jumat, 07 Maret 2025 08:46

19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI.
19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sebanyak 19 organisasi masyarakat sipil menolak revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) yang prosesnya telah mulai digelar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR RI dengan pakar dan perwakilan LSM di DPR beberapa hari lalu.

Sebanyak 19 organisasi tersebut tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Mereka yang menyatakan diri tergabung dalam Koalisi antara lain Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, dan Amnesty International Indonesia.

Kemudian juga ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, dan Centra Initiative.

Selain itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, dan Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP).

Selanjutnya Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).

Terdapat 10 orang perwakilan yang hadir langsung dalam konferensi pers di Gedung YLBHI Menteng Jakarta Pusat pada Kamis (6/3/2025) dan ada dua orang yang menyampaikan pandangannya secara virtual.

Sejumlah poster dipajang di hadapan mereka yang menunjukkan penolakan terhadap revisi UU TNI atau RUU TNI.

Satu di antaranya menampilkan kolase lima foto perwira aktif TNI yakni Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, Mayjen Maryono, Mayjen Irham Waroihan, Laksamana Pertama Ian Heriyawan, dan Mayjen Novi Helmy Prasetya.

Pada poster yang sama ditulis juga jabatan mereka yakni Sekretaris Kabinet, Irjen Kementerian Perhubungan, Irjen Kementerian Pertanian, Badan Penyelenggara Haji, dan Dirut Perum Bulog

Selain itu, ditulis juga “Pengisian jabatan sipil oleh tentara aktif oleh pemerintah merupakan bentuk perlawanan terhadap supremasi hukum”.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...
Daerah04 November 2025 18:29
Pemkab Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap menunjukkan komitmen dalam memacu inovasi digital dan memperkuat tata kelola pemerintaha...
Metro04 November 2025 17:30
Wali Kota Munafri Tinjau Lokasi Barombong, Siapkan Solusi Pembebasan Lahan Jembatan Baru
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin gerak cepat dalam menangani persoalan ...
Daerah04 November 2025 16:26
Bupati Irwan Ajak Masyarakat Wujudkan Budaya Hidup Bersih dan Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan ...