Pedoman Rakyat, Makassar – Dua oknum mahasiswa asal Kabupaten Gowa terpaksa harus ditahan di kantor polisi lantaran kedapatan membawa berbagai senjata tajam dan obat-obatan terlarang.
Kedua mahasiswa berinisial masing-masing MIT (21) dan MR (19) terjaring razia antisipasi gangguan kamtibmas yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala di Jalan Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Sabtu (21/8/2021) dini hari tadi.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriyadi Idrus mengatakan, alasan oknum mahasiswa itu membawa berbagai senjata tajam karena hendak menghadiri kegiatan pemilihan ketua umum salah satu organisasi kampusnya.
Baca Juga :
“Katanya mereka mau hadiri pemilihan ketua salah satu organisasi kampusnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya,” kata Edhy sapaan akrab Kompol Supriyadi Idrus kepada wartawan, Sabtu pagi.
Kata Edhy, total ada 23 buah panah busur, 1 bilah badik, 2 ketapel busur, 1 sachet plastik kecil obat-obatan daftar G, serta satu unit kendaraan roda dua milik mahasiswa tersebut.
“Sementara kita amanakan dulu, untuk melakukan pendalaman untuk apa senjata tajam tersebut,” ungkapnya.
Komentar