2 Oknum Polisi di Tanjungbalai Sumut Dituntut Hukuman Mati Gegara Jual Barang Bukti Sabu ke Bandar Narkoba

Nhico
Nhico

Kamis, 20 Januari 2022 13:19

Ilustrasi Polisi yang jual barang bukti sabu ke Bandar Narkoba.(F-Int)
Ilustrasi Polisi yang jual barang bukti sabu ke Bandar Narkoba.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Sumatera Utara – Dua oknum polisi di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) dituntut hukuman mati oleh jaksa karena menjual barang bukti sabu hasil tangkapan mereka.

Dua oknum polisi itu yaitu mantan Kanit Narkoba Polres Tanjungbalai Waryono dan mantan Kasat Polairud Tanjungbalai Tuharno.

Keduanya didakwa karena bersama 9 anggota polisi lainnya menjual barang bukti narkotika jenis sabu kepada bandar narkoba.

Adapun anggota polisi tersebut yakni Syahril Napitupulu, Agung Sugiarto, Hendra Tua Harahap, Kuntoro, Agus Ramadhan Tanjung, Josua Samousa, Rizky Ardiansyah, Khoiruddin dan Leonardo Aritonang.

“Sembilan terdakwa lainnya dituntut penjara seumur hidup,” kata Kepala Seksi Intelijen Kajari Tanjungbalai Asahan Dedy Saragih melalui keterangan resminya, Kamis (20/1/2022).

Sidang tuntutan terhadap polisi “nakal” ini dilangsungkan pada Rabu (19/1/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai.

Selain polisi, satu warga sipil bernama Hendra juga dituntut 15 tahun penjara karena terlibat dalam komplotan penggelapan barang bukti itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Hiburan16 April 2025 10:28
Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ngaku Pakai Duit Palsu Rp 10 Juta Nyumbang di Kotak Amal Istiqlal
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi mengungkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara, sempat beberapa kali menggunakan uang palsu sebelu...
Daerah16 April 2025 10:18
Sekda Lutim Bahri Suli Terima Audiens LPPM Unhas, Dorong Program Sejalan Visi Bupati
Pedomanrakyat.com, Lutim – Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli menerima kunjungan audiens perwakilan Lembaga Penelitian dan Pengabdian K...
Metro16 April 2025 09:49
Dukung Digitalisasi Layanan, Wawali Parepare Hermanto Studi Banding ke Perumda Parkir Makassar
Pedomanrakyat.com, Parepare — Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, melakukan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makass...
Metro16 April 2025 09:43
Sekda Jufri Rahman Ikuti Virtual Entry Meeting Pemeriksaan LKPD oleh BPK RI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pe...