2 Orang Penganiaya Anak di Gowa Sulsel Ditetapkan jadi Tersangka,Kejiwaan Orangtua Diperiksa

Nhico
Nhico

Senin, 06 September 2021 16:00

2 Orang Penganiaya Anak di Gowa Sulsel Ditetapkan jadi Tersangka,Kejiwaan Orangtua Diperiksa

Pedaman Rakyat, Makassar- Pihak Kepolisian kini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulsel.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. Ia menerangkan bahwa yang ditetapkan sebagai tersangka ialah paman korban inisial US (44) dan kakek korban inisial BAR (70).

“Orang tua korban telah diobservasi ke RSJ Dadi Makassar untuk memeriksa kejiwaan , hasil masih ditunggu , sedangkan kakek dan paman korban telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa. Kata Zulpan, kepada wartawan, Senin (6/09/2021).

Lanjut Zulpan keduanya ditetapkan tersangka pasca penyidik dari Satreskrim Polres Gowa melakukan gelar perkara pada Sabtu 4 September 2021 kemarin,

Zulpan juga mengatakan saat ini korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) Syekh Yusuf Gowa serta mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Gowa .

“Direncanakan akan dilakukan operasi mata bagian kanan korban,” ungkapnya.

Zulpan menerangkan langkah preventif Pihak kepolisian yang akan berkordinasi dengan MUI dan Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat serta TNI Polri untuk memberikan penyuluhan agama agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

Terhadap para pelaku akan dipersangkakan Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 ttg penghapusan KDRT Jo Pasal 55,56 KUHP atau Pasal 80 (2) Jo Pasal 76 C Undang Undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah23 April 2026 23:23
Hadiri Rakor Pengolahan Sampah, Bupati Irwan Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Lutim – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengolahan Sampah dan Strategi Komunikasi, Infor...
Metro23 April 2026 22:30
Aliyah Mustika Ilham: Kolaborasi Jadi Kunci Ketahanan Pangan Makassar dan Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat keta...
Metro23 April 2026 21:33
Pemprov Sulsel Tertibkan Lapak di Kawasan SMKN 4 Makassar, Dapat Dukungan Masyarakat Sekitar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di tengah riuh aktivitas kawasan padat Jalan Tinumbu dan Jalan Buru, perubahan mulai tampak di sekitar SMKN 4 Maka...
Daerah23 April 2026 20:24
Pemkab Pinrang Matangkan Persiapan Jelang Keberangkatan Calon Jamaah Haji 2026
Pedomanrakyat.com. Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang mulai mematangkan persiapan keberangkatan dan kedatangan jamaah calon haji tahun 1447 ...