2 Pelaku Begal Sadis di Makassar Ditangkap, Begini Modus Para Pelaku

Nhico
Nhico

Selasa, 11 Januari 2022 12:52

Ilustrasi Begal.(F-Int)
Ilustrasi Begal.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku begal yang mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis parang.

Kedua pelaku itu masing-masing berinisial MA alias Adda (28) warga Jalan Teluk Batu dan SA alias Jail (31) warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasubdit II Jantanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat Tim Jantanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku.

“Jadi dari hasil penyelidikan ponsel hasil begal pelaku ini rupanya telah dijual ke seorang ibu rumah tangga bernama Irawati dan Satriara di Jalan Deppasawi Dalam,” ujar Ipda Nasrullah dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (8/1/2022).

Saat tim Jatanras menuju ke lokasi, kata Ipda Nasrullah, pihaknya langsung mengamankan ke dua ibu rumah tangga itu dan diinterogasi. Alhasil, kedua pelaku Adda dan Jail akhirnya berhasil dideteksi keberadaannya.

“Jadi dari keterangan yang kami dapatkan akhirnya kedua pelaku pun kami tangkap di rumah masing-masing,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Ipda Nasrullah, pelaku Adda mengaku menjual ponsel hasil begalnya ke Irawati. Sedangkan, Jail mengaku menjual ke Sattaria.

Kemudian, kedua pelaku pun telah membagi perannya dalam melancarkan aksinya itu.

“Terduga pelaku Jail ini sebagai joki atau yang mengendarai motor, sementara Adda sebagai eksekutor. Modus pelaku mereka dengan menghadang korban dan mengeluarkan sebilah parang dan mengambil tas milik korban,” katanya

Adapun korban keduanya, lanjut Ipda Nasrullah, yakni Riswandi (29) dan Sinta (30) yang saat itu berboncengan dan dibegal di Jl Toddopuli V. Dari kejadian itu kedua korban tersebut melaporkan ke Polrestabes Makassar.

“Jadi barang bukti yang kita amankan itu satu buah handphone merek Oppo Reno 2 F warna biru dan buah handphone merek Oppo F5 warna hitam,” ujarnya.

Hingga kini, keempat orang pelaku tersebut telah diamankan di Posko Tim Jatanras untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku ini kami amankan. Dua diantaranya yakni Adda dan Jail dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan duanya lagi yakni Irawati dan Sattaria dijerat dengan pasal penadah,” terang Ipda Nasrullah.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...
Metro17 Juli 2026 13:09
Wali Kota Tasming Hamid Bangga, Dua Pelajar Parepare Siap Harumkan Nama Indonesia di Ajang Internasional Panama
Pedomanrakyat.com, Parepare – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Kota Parepare. Dua siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare dipercaya ...