2 Pelaku Begal Sadis di Makassar Ditangkap, Begini Modus Para Pelaku

Nhico
Nhico

Selasa, 11 Januari 2022 12:52

Ilustrasi Begal.(F-Int)
Ilustrasi Begal.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Jatanras Polrestabes Makassar meringkus dua pelaku begal yang mengancam korbannya dengan senjata tajam jenis parang.

Kedua pelaku itu masing-masing berinisial MA alias Adda (28) warga Jalan Teluk Batu dan SA alias Jail (31) warga Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Kasubdit II Jantanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku bermula saat Tim Jantanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku.

“Jadi dari hasil penyelidikan ponsel hasil begal pelaku ini rupanya telah dijual ke seorang ibu rumah tangga bernama Irawati dan Satriara di Jalan Deppasawi Dalam,” ujar Ipda Nasrullah dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (8/1/2022).

Saat tim Jatanras menuju ke lokasi, kata Ipda Nasrullah, pihaknya langsung mengamankan ke dua ibu rumah tangga itu dan diinterogasi. Alhasil, kedua pelaku Adda dan Jail akhirnya berhasil dideteksi keberadaannya.

“Jadi dari keterangan yang kami dapatkan akhirnya kedua pelaku pun kami tangkap di rumah masing-masing,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Ipda Nasrullah, pelaku Adda mengaku menjual ponsel hasil begalnya ke Irawati. Sedangkan, Jail mengaku menjual ke Sattaria.

Kemudian, kedua pelaku pun telah membagi perannya dalam melancarkan aksinya itu.

“Terduga pelaku Jail ini sebagai joki atau yang mengendarai motor, sementara Adda sebagai eksekutor. Modus pelaku mereka dengan menghadang korban dan mengeluarkan sebilah parang dan mengambil tas milik korban,” katanya

Adapun korban keduanya, lanjut Ipda Nasrullah, yakni Riswandi (29) dan Sinta (30) yang saat itu berboncengan dan dibegal di Jl Toddopuli V. Dari kejadian itu kedua korban tersebut melaporkan ke Polrestabes Makassar.

“Jadi barang bukti yang kita amankan itu satu buah handphone merek Oppo Reno 2 F warna biru dan buah handphone merek Oppo F5 warna hitam,” ujarnya.

Hingga kini, keempat orang pelaku tersebut telah diamankan di Posko Tim Jatanras untuk proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku ini kami amankan. Dua diantaranya yakni Adda dan Jail dijerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan, sedangkan duanya lagi yakni Irawati dan Sattaria dijerat dengan pasal penadah,” terang Ipda Nasrullah.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...