Pedoman Rakyat, Makassar– Pelaku tindak pidana pencurian yang melakukan aksinya di kantor Balai Kota Makassar, akhirnya ditangkap polisi. Total pelaku yang diamankan polisi berjumlah dua orang dan merupakan pegawai kontrak di lingkup pemerintahan Kota Makassar.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto membenarkan penangkapan dua pelaku pembobolan dan pencurian di Balai Kota Makassar tersebut.
Katanya, dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AM dan RM yang merupakan pegawai kontrak di lingkup Sekretariat Pemkot Makassar.
Baca Juga :
“Unit Jatanras telah mengamankan dua terduga pelaku pencurian di Balai Kota Makassar,” kata Afhi, Kamis kepada wartawan (16/9/2021).
Afhi mengatakan kedua pelaku ditangkap di tempat berbeda. AM ditangkap di indekosnya, sementara RM saat berada di Balai Kota Makassar.
“Penyelidikan sempat terkendala karena minimnya saksi dan tidak CCTV di Balai Kota tidak menyala,” bebernya.
Dari penangkapan dua orang terduga pelaku tersebut, polisi menyita dua printer, laptop, dan sejumlah barang bukti lainnya. Meski demikian, pihaknya masih mencari barang bukti lain yang diduga telah dijual oleh pelaku.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk mencari tahu barang bukti lainnya,” ucapnya.
Komentar