“Data itu bisa didapat di internet. Datanya dari Polda Kalteng wis enggak nyambung dengan Polda Metro,” kata Dedi dengan aksen Jawa nya.
Meskipun demikian, dugaan kebocoran data tersebut tetap bakal didalami. Pendalaman untuk melacak pelaku penyebarnya, kemudian memproses secara hukum.
“Ya, penyebarnya masih didalami lagi supaya Ditsiber Polda Metro Jaya saja enggak usah Mabes,” kata Dedi.
Dugaan kebocoran data kembali terjadi. Dugaan ‘kemalingan’ data ini berasal dari institusi kepolisian. Hal tersebut diketahui dari situs Breach.to melalui akun Meki. Diketahui dari unggahan itu, data identitas anggota kepolisian yang dijual mencapai 26 juta.
Disebutkannya, data yang dijual yakni nama lengkap, pangkat/NRP, jabatan, nomor HP, ID kesatuan, ID personel, termasuk sejumlah dokumen penting. Data ini dijual dengan harga USD 2.000 BTC.
Komentar