33 Saksi Diperiksa, Perkara Kasus Konser Musik Milenial di Makassar yang Dibubarkan Naik ke Tahap Penyidikan

Nhico
Nhico

Jumat, 11 Februari 2022 11:48

Konser Musik di Makassar yang dibubarkan Aparat karena Melanggar Prokes.
Konser Musik di Makassar yang dibubarkan Aparat karena Melanggar Prokes.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) saat pagelaran konser musik di Celebes Convention Centre (CCC) kini memasuki babak baru. Polisi telah menaikkan perkara tersebut ketahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, penentuan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa beberapa pihak salah satunya Satgas Covid Kota Makassar ataupun Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sehingga dari situ kami bisa melakukan gelar perkara untuk penentuan status terhadap calon tersangka,” ujar Jamal di kantornya, Kamis (10/2/2022).

Sejauh perkara ini berjalan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.

“Sampai sekarang kurang lebih sudah 33 orang yang kami lakukan pemeriksaan dan itu tetap berjalan,” kata Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini menyatakan, ada puluhan pertanyaan yang dicecar kepada saksi-saksi di antaranya ketua panitia, relawan acara, pengelola gedung.

“Termasuk Kesbangpol dan petugas Dinas Kesehatan,” papar Jamal.

Jamal menyebut dalam kasus itu pihaknya menerapkan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Undang-undang Nomor 5 tentang wabah penyakit.

Serta Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan. “Ancaman di bawah satu tahun. Sambil berjalan nanti kami lihat apakah ada undang-undang lain yang dapat disangkakan atau tidak,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara konser musik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), rupanya berbuntut panjang.

Pihak kepolisian kini memeriksa sebanyak 29 orang yang merupakan panitia konser tersebut sebagai saksi.

Kabagops Polrestabes Makassar, Kompol Wahyu Basuki mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami kasus kerumunan pada saat konser musik tersebut.

“Setelah kita bubarkan konser musik kemarin, kita sudah memeriksa saksi-saksi yang ada sebanyak 29 orang,” kata Wahyu kepada wartawan, Minggu (6/2/2022).

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...