4.193 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Irwan: Kekuatan Baru Pelayanan Publik Pinrang

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 24 Desember 2025 17:25

Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu lingkup Pemkab Pinrang.
Bupati Pinrang Irwan Hamid, menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu lingkup Pemkab Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebanyak 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada kegiatan penerimaan SK yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi kekuatan baru bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Irwan, kehadiran PPPK Paruh Waktu di berbagai sektor strategis akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.

Olehnya itu, Bupati Irwan berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan juga mengingatkan agar para PPPK Paruh Waktu tidak terjebak pada ekspektasi pengangkatan ke jenjang yang lebih tinggi, karena seluruh kebijakan kepegawaian sepenuhnya mengikuti regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat.

Dirinya juga menegaskan bahwa pasca pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini, tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga nonpegawai atau honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK, seraya berharap semangat pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pinrang terus tumbuh dan meningkat dari waktu ke waktu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pinrang mengalokasikan 4.193 formasi PPPK Paruh Waktu, dengan rincian 1.934 Tenaga Teknis, 1.240 Tenaga Kesehatan, dan 1.019 Tenaga Guru, yang diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...