400 Gram Sabu Jaringan Internasional Gagal Edar di Makassar

Editor
Editor

Sabtu, 03 Oktober 2020 11:44

400 Gram Sabu Jaringan Internasional Gagal Edar di Makassar

Pedoman Rakyat, MakassarSabu seberat 400 gram gagal beredar di Kota Makassar. 400 gram sabu tersebut merupakan jaringan pengedar internasional.

Sabu 400 gram tersebut gagal beredar setelah Polrestabes Makassar" href="https://pedomanrakyat.com/tag/jajaran-satuan-reserse-narkoba-polrestabes-makassar/">Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria asal Tarakan, Kalimantan Utara.

Pelaku yakni Moh. Lalid alias Pacci (43), ia diamankan tim Ubur-ubur Satresnarkoba Polrestabes Makassar disebuah hotel di Kota Parepare pada Kamis (1/10/2020) lalu. Diamankan saat hendak melarikan diri kembali ke kampung halamannya.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, pelaku ini ditugaskan khusus ke Kota Makassar untuk mengedarkan sabu.

Pacci juga disebut sebagai jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba jaringan internasional.

“Memang sudah jaringan Internasional dan dia memang berniat edarkan sabu ini di Kota Makassar,” ujar Indra, Sabtu (3/10/2020).

Dari tangan Pacci, polisi mendapatkan barang bukti sabu kurang lebih 400 gram yang disimpan dikos-kosannya di Makassar.

“Hasil penggeledaan di dalam rumah kostnya ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 8 sachet besar yang kami perkirakan sekitar 400 gram. Jadi pelaku ini melarikan diri, kita amankan di Parepare, dia mau kembali ke Tarakan,” lanjut Indra.

Kata Indra, pelaku ini sudah berada di Kota Makassar sejak September 2020 lalu, dan dikontrol oleh seseorang yang berada di Malaysia untuk mengedarkan sabu.

“Jadi yang bersangkutan tiba di Kota Makassar sekitar tanggal 12 September, jadi memang yang bersangkutan diarahkan oleh seseorang dari Malaysia karena bersangkutan ini dari Tarakan kemudian diarahkan untuk menjual di Kota Makassar ini,” imbuhnya.

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian cara mengedarkan sabu Pacci juga cukup berbeda, Pacci hanya menunggu perintah bosnya jika ada yang memesan narkotika.

“Jadi bersangkutan hanya menunggu perintah dari bos, jadi ada bosnya disana yang arahkan, hanya menunggu kabar jadi kalau ada pembelinya disitu akan diarahkan kemana barang ini akan diantar,” bebernya.

Terpisah, Pacci mengaku akan mendapatkan upah puluhan juta jika berhasil menjual habis sabu yang dibawanya tersebut. (adi)

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah04 November 2025 14:55
Pemkab Sinjai Libatkan Kelompok Masyarakat Bahas RPJP Tahura
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Andi Ariany Djalil, mewakili Sekretaris Daerah...
Metro04 November 2025 14:27
Kapolda Sulsel Tekankan Pelaksanaan Program Arah Kebijakan Presiden
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyampaikan Commander Wish kepada selu...
Ekonomi04 November 2025 14:13
Target PAD Maros Naik Rp38 Miliar, Fokus pada Pajak dan Retribusi
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp380 miliar, naik sekitar Rp38 mi...
Daerah04 November 2025 13:40
Enam Puskesmas Lutim Raih Sejumlah Penghargaan di Jampusnas 2025
Pedomanrakyat.com, Lutim – Enam puskesmas di Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional pada ajang Jambore Puskesma...