Pedoman Rakyat, Jakarta- Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mencatat hingga akhir Juli 2021 tercatat 42% atau 447 anak meninggal dunia akibat Covid-19 masih berusia di bawah 1 tahun.
Mirisnya lagi, dari 447 anak yang meninggal karena Covid-19, sebanyak 16% di antaranya adalah bayi baru lahir.
Satgas Air Susu Ibu (ASI) Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Wiyarni Pambudi mengatakan kasus serangan varian Delta dan bayi di bawah usia 1 tahun menjadi faktor komorbid yang tinggi angka kematiannya.
Baca Juga :
Oleh sebab itu, kata Wiyarni, ASI menjadi salah satu kunci untuk menekan angka kematian pada bayi di masa pandemi Covid-19 ini. Sebab ASI memiliki banyak manfaat yang tak terduga untuk tubuh.
Menurut Wiyarni, berdasarkan hasil penelitian, ASI pada ibu positif Covid-19 memiliki kandungan antibodi yang tinggi.
“Pada ibu yang terkonfirmasi positif ternyata di dalam ASI nya, mengalir antibodi Imunoglobulin A dan G, mengalir pula Lactalbumin, Lactoferin dll yang secara spesifik merupakan benteng perlawanan terhadap SARS-CoV-2. Inilah yang disebut imunisasi pasif yang alami, yang diberikan ibu penyintas COVID-19 kepada bayinya,” kata Wiyarni dalam acara temu media secara virtual pada Peringatan Pekan Menyusui Sedunia, Kamis (5/8/2021).
Wiyarni menambahkan, antivitas antibodi sIgA spesifik SARS-CoV-2 dan IgG spesifik dalam air susu penyintas Covid-19 mampu bertahan selama 7-10 bulan pasca infeksi.
“Inilah yang dikenal dengan imunisasi pasif yang alami, yang diberikan ibu penyintas Covid kepada bayi yang disusui,” jelasnya.
ASI tidak hanya menjadi nutrisi yang sempurna, tetapi juga memberikan stimulasi sosioemosi, rangsang, sensorik motorik, dan penguatan daya tahan tubuh, termasuk sebagai penangkal virus.
Karenanya, para ibu diharapkan tidak memutuskan ASI dengan alasan apapun, termasuk terkonfirmasi positif ataupun riwayat kontak dengan seseorang yang didiagnosis terinfeksi Covid-19.
“Tidak ada lagi pilihan lain kecuali kita melindungi dan menyusui demi kesehatan masyarakat. Dengan membangun sistem yang lebih baik dalam kondisi pandemi, termasuk perlindungan terhadap ibu hamil dan menyusui, diberikannya kesempatan bekerja dari rumah sebelum dan sesudah ibu menghabiskan 3 bulan masa cuti maternitas,” ungkap Wiyarni.
Selain itu, Wiryani juga mengimbau semua orangtua dan keluarga yang memiliki bayi dan anak di bawah usia 2 tahun, harus mendapatkan akses ke tenaga konselor menyusui yang kompeten yakni di fasilitas kesehatan, di tempat kerja, maupun di komunitas.
“Jangan lupa juga untuk selalu melakukan pemantauan pertumbuhan bayi termasuk kemampuan dan perkembangannya,” pungkasnya.
Komentar