5 Anggota Polisi Polresta Barelang Batam yang Selundupkan Sabu Diperikasa di Mabes Polri

Nhico
Nhico

Sabtu, 21 September 2024 13:12

Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu.(F-INT)
Ilustrasi Penangkapan Pengedar Sabu.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Batam– Lima anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau, diamankan terkait dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 5 kg.

Kabid Humas Polda Kepri, Irjen Pol. Zahwan Pandar Arysad, membenarkan bahwa kelima anggota tersebut sedang dimintai keterangan oleh Mabes Polri untuk memperkuat konstruksi kasus.

“Ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri dan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh anggota Satres Narkoba Polresta Barelang,” kata Zahwan kepada Kompas.com, Jumat (20/9/2024).

“Lima orang ini diamankan untuk dimintai keterangan, terutama terkait jaringan narkoba yang melibatkan anggota lainnya,” tambah dia.

Zahwan mengataan, kasus ini tidak terlepas dari pengungkapan kasus sebelumnya, di mana 10 anggota Satres Narkoba Polresta Barelang, termasuk Kasatres Narkoba, Kompol Satriananda, telah menjalani sidang kode etik dan diputuskan untuk diberhentikan dengan tidak hormat.

“Hasil sidang etik sudah diputuskan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) untuk sepuluh orang, termasuk Kasat Narkoba,” ujarnya.

“Namun, mereka masih punya hak untuk mengajukan banding sesuai mekanisme yang diatur dalam Perpres 1 Tahun 2023,” jelas Zahwan.

Kasus ini terus dikembangkan oleh Mabes Polri, yang saat ini melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap lima anggota lainnya. Mabes Polri terlibat dalam upaya pengawasan melekat dan penyidikan mendalam untuk memastikan semua unsur pasal terkait narkotika terpenuhi, sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan adil dan efektif.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 April 2025 23:15
Pemkab Sidrap Siap Dukung Pemeriksaan LKPD 2024
Pedomanrakya.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta koord...
Daerah15 April 2025 22:47
Kabar Baik! Pemkab Pinrang Siapkan Anggaran Pebaikan Jembatan Bila Rp11 M, Dikerjakan Mei 2025 Mendatang
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk perbaikan jembatan Bila, Dusun Bila...
Daerah15 April 2025 22:08
Bupati Paris Yasir Buka Musrenbang RKPD 2026, Komitmen Pembangunan Partisipatif-Berkelanjutan
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka peny...
Metro15 April 2025 21:42
Pemkot Makassar Percepat Realisasi Program Gratis Seragam Sekolah, Berdayakan UMKM Lokal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tengah melakukan berbagai persiapan dalam rangka percepatan realisasi program Gr...