Pedomanrakyat.com, Jakarta – Lima jemaah haji Indonesia ditolak masuk ke Arab Saudi dalam waktu yang berbeda usai menjalani pemeriksaan keimigrasian di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan Bandara Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengungkapkan, kelima jemaah haji asal Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin itu dideportasi dari Arab Saudi lantaran masuk daftar cekal.
Adapun alasan kelima orang itu masuk daftar cekal, Eko menjelaskan, karena mereka tinggal di Arab Saudi melebihi aturan yang berlaku.
Baca Juga :
Dia menambahkan, kelima jemaah haji itu pun tak diperbolehkan melanjutkan rangkaian ibadah haji dan langsung dipulangkan ke Indonesia.
“Langkah selanjutnya dicarikan pesawat untuk kembali ke Indonesia. Sekarang mereka sudah di Tanah Air,“ kata Eko, Sabtu (24/6/2023), dikutip dari TribunBanten.com, Senin (26/6/2023).
Komentar