52 Terduga Teroris Ditangkap Pasca Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Jennaroka
Jennaroka

Sabtu, 01 Mei 2021 10:01

Penggeledahan rumah pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar di Jalan Tinumbu, Senin (29/3/2021) lalu.
Penggeledahan rumah pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar di Jalan Tinumbu, Senin (29/3/2021) lalu.

Pedoman Rakyat, Makassar – Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu tim Polda Sulawesi Selatan sejauh ini telah menangkap 52 orang terduga teroris, jaringan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu 28 Maret lalu.

“Dari 52 orang terduga ini, terdiri dari tujuh orang wanita dan 45 orang laki-laki. Kasus teroris terbanyak ini kita amankan sebagian besar dari wilayah Sulsel, khususnya Kota Makassar,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan.

Menurut dia, penyidik Densus 88 Antiteror dibantu Polda Sulsel, sejak awal terus melakukan penangkapan usai kejadian bom bunuh diri di gereja setempat pada beberapa lokasi seperti Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Maros, Bone, hingga Poso, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terduga tersebut atas pendalaman tim serta hasil dari pengembangan-pengembangan kasus termasuk mengungkap sel-sel jaringan yang berafiliasi dengan ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD dari terduga yang ditangkap lebih dulu di Villa Mutiara Biru, Kecamatan Biringkanaya.

“Ada penambahan dari 43 orang kemarin, lalu sempat bertambah lagi dua, menjadi 45 orang. Selanjutnya bertambah lagi hingga total-nya menjadi 52 orang terduga yang sudah ditangkap,” ucap Zulpan.

Pihaknya menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri dan perintah Presiden, harus diusut tuntas pelaku dan jaringan bom bunuh diri termasuk pelaku teror lainnya. Selain itu, tidak berhenti pada pelaku utama yang sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tapi pada semua yang terlibat sampai akar-akarnya.

“Semua yang terlibat dari pengeboman itu sampai sebanyak ini telah ditangkap, semua hasil pengembangan. Bila ada kaitan dengan keterlibatan tentu akan kita tangkap, ” tuturnya.

Soal penangkapan salah seorang terduga berasal dari jaringan Poso, ia pun membenarkan. Hanya saja untuk materi pemeriksaan bukan menjadi kewenangan-nya serta belum bisa diekspos, karena ranah penyidik Densus 88 Antiteror.

Sedangkan untuk barang bukti sejauh ini yang sudah diamankan, kata Zulpan menyampaikan, secara umum terhadap seluruh terduga seperti barang elektronik, ponsel, senjata tajam, senjata rakitan, senapan angin dan buku jihad yang menjurus pada ajaran radikalisme.

“Terduga dari Poso itu dalam pemeriksaan karena baru di tangkap kemarin. Prosesnya mendasari Undang-undang terorisme. Soal hasil pemeriksaan itu kewenangan penyidik Densus. Semua (pemeriksaan) di Makassar, ada di tempat lain dan adapula di kantor Polda Sulsel,” ujar perwira berpangkat tiga bunga melati itu.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Desember 2025 21:32
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp1 Miliar Lebih dan Kirim Tim Kemanusiaan ke Aceh Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengirimkan tim kemanusiaan dengan membantu penanganan dampak bencana...
Daerah26 Desember 2025 20:25
Pemkab Sidrap Salurkan 70 Ribu Bibit Kakao untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan 70 ribu bibit kakao kepada petani di Kecamatan Pitu Rias...
Daerah26 Desember 2025 19:21
Safari Subuh Berjamaah, Bupati Irwan Hamid Ajak Warga Pinrang Perkuat Silaturrahmi dan Syukur
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sebagai makhluk sosial, interaksi positif dan upaya menyambung tali silaturrahmi harus senantiasa dijaga di tengah ...
Metro26 Desember 2025 18:20
Dua Ruas Jalan Strategis Rampung, Bupati Enrekang Sampaikan Apresiasi kepada Gubernur Sulsel
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Sulsel Andi Su...