6 Oknum Anggota TNI Pelaku Mutilasi 4 Warga di Timika Papua Terancam Bui Seumur Hidup

Editor
Editor

Selasa, 06 September 2022 10:44

Ilustrasi pembunuhan.(F-INT)
Ilustrasi pembunuhan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Enam prajurit TNI dari Satuan Brigif R 20/IJK yang menjadi tersangka kasus pembunuhan serta mutilasi terhadap empat orang di Mimika, Papua, terancam pidana penjara seumur hidup.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan keenamnya dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

“Saat ini sudah pada tahap penyidikan, yang artinya sudah ada tersangka dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 KUHP, sehingga pasal berlapis dan sudah olah TKP,” kata Saleh dalam keterangan yang diterima, Selasa (6/9).

Sesuai arahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, ia mengatakan kasus itu akan ditangani secara transparan dan akuntabel baik dari sisi penegakkan hukum maupun kecepatan.

“Selanjutnya sekarang dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya,” katanya.

Saleh berharap dengan jeratan pasal 340 KUHP, ada keadilan hukum bagi semua pihak dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Ia pun meminta publik turut mengawasi proses hukum sampai pengadilan.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah10 Februari 2026 23:22
Selle KS Dalle Dinilai Punya Modal Kultural, Dinilai Mampu Meredam Konflik Elit Soppeng
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sosok Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle dinilai memiliki posisi strategis dalam dinamika di lingkup pemerintahan...
Metro10 Februari 2026 22:32
Aliyah Mustika Ilham Ajak Muballigh Menjadi Penyejuk di Tengah Tantangan Zaman
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi menutup rangkaian Pembinaan Muballigh Kota Makassar T...
Daerah10 Februari 2026 21:24
Kajati Sulsel Resmikan Aula Kejari Sidrap, Sekaligus Serahkan Gudang untuk Dukung Lumbung Pangan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri S...
Metro10 Februari 2026 20:29
Akademisi dan Budayawan Bedah Dinamika Politik–Budaya Soppeng di Era Kontemporer
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dialog publik bertajuk “Membaca Soppeng Kontemporer: Sebuah Refleksi Publik” berlangsung di Kantor Tribun Timu...