7 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Makassar Ditangkap saat Pesta Miras di Wisma

Nhico
Nhico

Senin, 08 November 2021 21:12

7 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di Makassar Ditangkap saat Pesta Miras di Wisma

Pedoman Rakyat, Makassar- Pelarian pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berinisial RD (27) akhirnya terhenti. Polisi menangkapnya saat tengah asyik berpesta Minuman Keras (Miras) disebuah penginapan di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Senin (8/11/2021).

RD diringkus tim Resmob Polsek Rappocini setelah 7 bulan lamanya menjadi buron. Pelaku diduga terlibat dalam belasan kasus pencurian dengan pemberatan dan kendaraan bermotor di Makassar.

Saat penangkapan, polisi mendapati pelaku sedang bersama seorang pria dan wanita di dalam kamar penginapan kelas melati itu. Di sana didapati sejumlah miras bir dan anggur.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Akhmad Risal mengatakan, RD beraksi bersama seorang rekannya berinisial UL yang kini telah menjalani proses hukum lebih dulu, bahkan sudah mendapat vonis pengadilan.

RD dan UL kerap mengincar rumah-rumah saat lingkungan sepi dan mengambil barang berharga berupa ponsel, uang tunai sampai sepeda motor milik warga. Risal menyebut para pelaku ini sudah beraksi di belasan tempat.

“Dari penyelidikan dan penyidikan tersangka sebelumnya ada 14 tempat kejadian perkara. Sejak Maret 2021. Dilakukan di wilayah hukum Polsek Rappocini,” kata Risal.

Polisi berpangkat dua balok ini menjelaskan, dalam beraksi, RD berperan sebagai eksekutor. Barang-barang hasil curiannya, dijual. Kemudian duit penjualan dipakai berfoya-foya.

Risal mengatakan, selama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), RD melarikan diri ke Kabupaten Sinjai. Namun polisi berhasil mengendus keberadaanya.

“Anggota melakukan penyelidikan dan pemantauan, hingga kembali ke Makassar. Sampai berhasil kita amankan,” tandasnya.

Penulis : reza

 Komentar

Berita Terbaru
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...
Olahraga14 Oktober 2026 21:22
Target Dua Emas Cabor Balap Motor, IMI Makassar Turunkan Pembalap Andalan di Porprov Sulsel XVIII
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Makassar membidik dua medali emas pada cabang olahraga (cabor) balap motor Pekan Ola...