Pedomanrakyat.com, Bantaeng — Delapan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Bantaeng, belum dikembalikan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, Kendaraan dinas tersebut dipinjam sejak tahun 2018 silam.
Baca Juga :
“Dan ada pun kendaraan yang belum ataupun yang masih dikuasai oleh pemerintah provinsi itu sebanyak 8 unit, yang sampai sekarang itu belum dikembalikan oleh pemerintah provinsi,” kata Kabid Aset Daerah BPKAD Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya, Sabtu (20/4) malam.
Adapun jenis kendaraan dinas yang dipinjam oleh Pemprov Sulsel adalah, Toyota Hilux, Land Cruiser, Sedan, Armada Damkar dan berbagai mobil lainnya.

Komentar