ACT Terjerat Kasus Hukum, MUI Setop Kerjasama Penyaluran Beras ke Pesantren

Nhico
Nhico

Rabu, 27 Juli 2022 12:44

MUI Setop Kerjasama dengan ACT soal Penyaluran Beras ke Pesantren.(F-INT)
MUI Setop Kerjasama dengan ACT soal Penyaluran Beras ke Pesantren.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud mengakui pihaknya pernah menjalin kerja sama dengan kelompok filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Namun seiring dengan kasus hukum yang menjerat ACT, maka kerja sama itu juga dihentikan.

“Kerja sama MUI dan ACT dulu memang pernah dilakukan. Karena badan hukum ACT sudah dibekukan, maka kerja samanya juga jadi beku, karena izinnya sudah dibekukan, maka kerja samanya jadi beku, artinya setop,” kata Marsudi di sela-sela acara Milad MUI ke-47 di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 26 Juli 2022.

Marsudi mengatakan, Sekjen MUI sudah melakukan komunikasi dengan ACT terkait penyetopan kerja sama itu.

Menurut Marsudi, kerja sama yang sempat dilakukan MUI dan ACT adalah penyaluran beberapa beras kepada pesantren.

“Jadi itu saja yang sudah berjalan, yang lain belum. Karena sekarang disetop, ya jadi setop,” kata Marsudi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...
Daerah17 April 2026 15:20
1.856 ASN WFH, Pemkab Maros Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu
Pedomanrakyat.com, Maros — Pemerintah Kabupaten Maros mulai menerapkan sistem work from home (WFH) bagi ASN secara penuh pekan ini. Dari total 6.392...