Pedoman Rakyat, Jakarta – Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan ada enam calon tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Salah satunya adalah Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.
Brigjen Andi mengatakan telah dilakukan pra-rekonstruksi penganiayaan Kece yang dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka.
Tujuannya adalah untuk menyesuaikan antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan saksi serta calon tersangka.
Baca Juga :
“Pra-rekonstruksi sudah dilaksanakan tadi malam. Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka,” ungkap Andi Rian, Sabtu (25/9/2021).
Pra-rekonstruksi dihadiri enam calon tersangka, sedangkan Muhammad Kece selaku korban atau pelapor tidak dihadirkan.
Setelah itu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan penganiayaan.
“Tunggu saja hasil gelar perkaranya minggu depan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Muhammad Kece ditangkap di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali atas dugaan penistaan agama di media sosial.

Komentar