Pedoman Rakyat, Jakarta – Satuan Tugas Penangan Covid-19 mencatat kenaikan jumlah zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus corona di Indonesia.
Dari yang sebelumnya 58 wilayah, kini tercatat 62 wilayah dengan status zona merah Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan naiknya wilayah zona risiko tinggi itu menjadi peringatan bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat agar tetap bisa menekan angka penularan.
“Terjadi peningkatan jumlah daerah dengan risiko tinggi, dari 58 jadi 62 kabupaten/kota,” kata Wiku, Selasa (29/9).
Berdasarkan data di situs covid19.go.id, 62 daerah risiko tinggi itu tersebar di 19 provinsi Indonesia. Zona merah Covid-19 mayoritas tersebar di Pulau Sumatera dan Jawa.
Khusus untuk Sulsel, terdata tinggal dua daerah, yakni, Palopo dan Luwu Timur.(*)
Komentar