Ada Jaksa Nakal Main Proyek? Silahkan Lapor, Begini Tata Cara Pengaduanya

Nhico
Nhico

Kamis, 10 Maret 2022 10:01

Ilustrasi Jaksa Main Proyek.(F-INT)
Ilustrasi Jaksa Main Proyek.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka hotline bagi warga untuk melaporkan jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang kedapatan bermain proyek. Ia menjamin keamanan identitas pelapor.

,”Adapun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (9/2).

Nomor hotline yang dibuka adalah 081389630001, bisa juga untuk layanan pesan singkat alias whatsapp.

Selain itu, Burhanuddin mengancam tindak tegas bagi anak buahnya yang nekat dan berani bermain proyek. Imbauan ini menyusul adanya laporan soal oknum jaksa atau pegawai yang masih bermain proyek

“Sesuai dengan laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek,” katanya.

Oleh sebab itu, Burhanuddin memperingatkan agar seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan tidak bermain proyek guna meningkatkan integritas.

“Kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat maupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek,” imbaunya.

“Apabila masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek. Tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas,” sambungnya.

Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.

“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...