Pedoman Rakyat, Pangkep – Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau(MYL) hadir dan membuka pelaksanaan sosialisasi peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Rumah Sakit Batara Siang Pangkep, Rabu(23/6/2021).
Dalam sambutannya, MYL menekankan jangan sampai ada pungli di RS Batara Siang. Mantan ketua DPRD Pangkep itu mengatakan, efek pungli sangat besar dampaknya.
Bukan hanya pada diri sendiri, tapi keluarga, akibat hukum bahkan pemecatan bagi ASN yang terbukti melakukan pungli. MYL pun mengimbau warga untuk melawan dan melaporkan jika melihat pungli.
Baca Juga :
“Jangan ambil yang bukan hak kita, saya titipkan, tanamkan dalam hati bapak-ibu, jangan mau menambah keuangan keluarga dari jalan pungli. Bekerja dengan baik, beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Insya Allah dimudahkan rejekita,” katanya.
Direktur RS Batara Siang, dr Annas Ahmad menyampaikan, sosialisasi ini merupakan inisiasi dari imspektorat menggandeng intansi Polri, TNI dan Kejaksaan.
Peserta sebanyak 60 orang terdiri dari manajemen, kepala instalasi, kepala ruangan, perwakilan komite medis.
“Kami sangat merespon kegiatan ini, karena kami memang unit pelayanan publik sangat bersentuhan dan sangat rawan terjadinya pungli. Sehingga, pengetahuan saber pungli sangat kami butuhkan sebagai upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Kepala inspektorat Pangkep Saiful Yasin mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar tidak terjadi pungutan diluar ketentuan yang ada. Khususnya, di rumah sakit ini sebagai sarana pelayanan publik dilarang melakukan pungutan liar.
“Kami selalu melakukan sosialisasi ini ke OPD dan desa / lurah. Khususnya OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan yang tidak sesuai ketentuan,”katanya.
Turut hadir, Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, perwakilan Dandim 1421 dan Kasi Intel Kejari Pangkep.
Komentar