Ahmad Ali Minta Semua Pihak Tak Komentar Spekulatif Kasus Brigadir J: Tunggu Rilis Polisi

Nhico
Nhico

Selasa, 26 Juli 2022 10:17

Ahmad Ali Minta Semua Pihak Tak Komentar Spekulatif Kasus Brigadir J: Tunggu Rilis Polisi

Pedomanrakyat.com, Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali mendorong semua pihak tidak memberikan komentar yang membuat gaduh publik terkait penyelidikan kasus penembakan Brigadir J.

Ia meminta semua pihak menunggu rilis resmi polisi daripada membuat pernyataan yang hanya buat ramai.

“Kita menunggu saja rilis-rilis resmi yang disampaikan kepolisian supaya kemudian tidak membuat kegaduhan,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (25/7).

Wakil Ketua Umum NasDem ini meminta semua pihak tidak membuat pernyataan spekulatif.

Komentar berlebihan hanya akan mengganggu pengusutan kasus tersebut.

“Menahan diri untuk berkomentar tentang kasus yang sedang diselidiki oleh Mabes Polri tentang pembunuhan Brigadir itu. Nah, jangan kemudian terlalu banyak membuat komentar dan membentuk opini dan malah mengganggu proses penyidikan sendiri,” ujar Ali.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...
Metro11 Februari 2026 18:38
Turun ke Warga, Andi Odhika Janji Kawal Aspirasi Drainase, KIS, dan Bansos
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan menggelar reses kedua masa persidangan kedua tahun sidang ...