Pedomanrakyat.com, Pinrang – Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Ahmadi Akil, membantah adanya defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pinrang untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.
Hal tersebut merepon berita yang bereda terkait adanya defisit anggaran sekitar Rp23 miliar di Kabupaten Pinrang, pada masa jabatan Ahmadi Akil sebagai Pj Bupati.
“Justru Pinrang Kabupaten yang tidak mengalami defisit tahun anggaran 2024, Kabupaten lain malah ada (defisit) sampai Rp200 juta sampai Rp400 juta,” kata Ahmadi, kepada pedomanrakyat.com, Sabut (15/2/2025).
Baca Juga :
Ahmadi Akil menegaskan bahwa, informasi yang beredar mengenai defisit anggaran tersebut tidak benar. Menurutnya, yang ada adalah pemangkasan anggaran.
“Jadi Kurang lebih Rp46 Miliar (pemptongan anggaran dan itu kebijakan Pemerintah Pusat dan bukan kebijakan saya selaku PJ,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa, pemotongan atau pemangkasan anggaran ini dari pemerintah pusat ini dialami oleh semua Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Jadi itu bukan keinginan Daerah, tapi perintah langsung dari Pemerintah pusat. Jadi yang di pangkas itu dana alokasi Khusus (DAK) fisik yang ada di Dinas PU dan Dinas Pertanian,” tegas Ahmadi.
Komentar