Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anastasia Pretya Amanda menyinggung mengenai aksi Mario Dandy yang sempat kabur setelah mengisi bensin di sebuah SPBU di Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal itu diterangkan Amanda ketika bersaksi di sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas, Selasa (4/7/2023).
Berawal ketika pengacara Mario bertanya kepada Amanda apakah pernah diwanti-wanti oleh temannya sebelum berpacara dengan kliennya.
Baca Juga :
Amanda mengaku memang pernah diwanti-wanti terkait hal tersebut.
“Dari sebelum pacaran sama Mario sudah diwanti-wanti jangan sama dia,” ujar Amanda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Amanda mengatakan teman-temannya mewanti-wanti karena Mario pernah membuat kasus viral sebelumnya.
Salah satunya adalah kasus kabur setelah mengisi bensin di SPBU.
“Hati-hati dia sering banyak kasus. Di pom bensin (kasus melarikan diri saat isi bensin) terus tidak ingat sih, hanya diberikan peringatan oleh banyak orang. Jangan sama dia” ujar Amanda.
Amanda menjelaskan Mario juga mempunyai sifat yant gampan marah hingga mencak-mencak.
“Tempramen, langsung meledak-ledak (emosinya),” jawab Amanda.
Jaksa kemudian bertanya mengenai apakah Amanda pernah menyaksikan Mario marah-marah secara langsung. Amanda hanya mengiyakan hal tersebut.
“Meledak-ledak, memang selama saudara dekat langsung memang dia kalau ada yang nggak disuka langsung dikeluarkan? Kalau kepada orang lain juga sama?” cecar Jaksa.
“Iya, iya,” kata Amanda.
Untuk diketahui, terkait perkara ini Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Komentar