Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir RR Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Nhico
Nhico

Senin, 08 Agustus 2022 21:54

Ajudan Istri Ferdy Sambo terancam Hukuman Mati.(F-INT)
Ajudan Istri Ferdy Sambo terancam Hukuman Mati.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, yang disebut sebagai ajudan dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, menjadi tersangka pembunuhan berencana dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Brigadir RR dijerat pasal dengan ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati.

Seperti diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Brigadir RR dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 KUHP berbunyi, Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

“Sudah ditahan, pasti sudah tersangka dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” kata Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Desember 2024 23:07
Berbagai Lomba di Peringatan 3 Dekade Forsa 94, Muhammad Arifin: Dengan Tekad yang Kuat, Semua Rencana Bakal Terwujud di Tahun 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Alumni SMEA/SMKN I Makassar Angkatan Tahun 1994 memperingati 3 Dekade (1994 – 2024) di Villa Kita Pantai Tan...
Politik09 Desember 2024 21:12
KPU Sulsel: Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Tertinggi, Capai 71,5 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 20...
Daerah09 Desember 2024 21:09
UMK Maros 2025 Ikut UMP Sulsel Rp 3.657.527
Pedomanrakyat.com, Maros – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan naik di 2025. Hal ini sejalan dengan Upah Minim...
Advertorial09 Desember 2024 19:50
Sah! DPRD Sulsel Tetapkan Perda Tata Tertib Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentan...