Akhir Tahun 2022, Bapenda Catatkan Pencapaian Membanggakan

Nhico
Nhico

Kamis, 29 Desember 2022 14:20

Akhir Tahun 2022, Bapenda Catatkan Pencapaian Membanggakan

Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar meraih pencapaian membanggakan pada akhir tahun 2022 ini. Bapenda dinobatkan sebagai urutan pertama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbaik.

Pencapaian itu diumumkan langsung secara terbuka oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, pada Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar, di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (28/12/2022) malam.

Danny, sapaan akrabnya, mengungkapkan jika capaian positif Bapenda tak lepas dari kerja keras dalam meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bapenda bersama yang lain berhasil mencapai puncak pendapatan. Sebelum Covid-19 mencapai Rp 1,3 Triliun PAD, sekarang Rp 1,33 Triliun padahal sekarang ini waktunya tidak gampang,” ucapnya.

Danny juga turut mengapresiasi inovasi Bapenda yang menghadirkan aplikasi Pakinta atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Menurutnya, aplikasi ini cukup berperan dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan bahwa capaian PAD saat ini sudah berada di angka Rp 1,33 Triliun. Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 1,3 Triliun.

Capaian itu meningkat jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Di mana pada tahun 2020 PAD Kota Makassar hanya Rp 1,065 Triliun dan tahun 2021 sebesar Rp 1,068 Triliun

“Pencapaian ini tidak lepas dari perbaikan sistem yang terus dilakukan Bapenda Makassar, dan tahun ini kita meluncurkan aplikasi Pakinta yang bisa diunduh di playstore,” jelasnya.

Aplikasi Pakinta merupakan aplikasi induk pengecekan dan pembayaran seluruh jenis pajak untuk wajib pajak di Kota Makassar yang dapat diunduh melalui play store.

Jenis pajak tersebut di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Reklame, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Parkir.

“Aplikasi ini bisa diakses warga secara online sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan kewajibannya membayar pajak,” pungkas Firman.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga12 Juli 2026 15:32
Makassar Jadi Tuan Rumah Olymrun 2026, 5.000 Pelari Bakal Padati Pantai Losari, Hadiah Ratusan Juta Menanti
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tren gaya hidup sehat kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan yang diprioritaskan oleh masyara...
Politik12 Juli 2026 11:31
Gubernur Sulsel: HKG PKK ke-54 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 yang mengus...
Metro12 Juli 2026 11:20
Sekretariat DPRD Makassar Gandeng Kementerian PU Susun Konsep Kebutuhan Ruang Kerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar terus memperkuat sarana dan prasarana kelembagaan dengan menyusun konsep kebutuhan ...
Politik12 Juli 2026 11:19
Di Puncak HKG PKK ke-54, Hospitality Kota Makassar Tuai Apresiasi dari Istri Wapres
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menghadiri Puncak Peringa...