Akhirnya! Dishub Makassar Gembok Kendaraan yang Parkir Depan Toko Alaska dan Bintang

Jennaroka
Jennaroka

Rabu, 28 April 2021 00:23

Petugas Dishub Kota Makassar menggembok sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Pengayoman.
Petugas Dishub Kota Makassar menggembok sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Pengayoman.

Pedoman Rakyat, Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait kendaraan yang parkir sembarangan di depan Toko Alaska dan Toko Bintang, Jalan Pengayoman, Makassar.

Di depan Toko Bintang, misalnya petugas bertindak tegas dengan menggembok roda sejumlah kendaraan yang parkir memakai bahu jalan.

“Kita melakukan penindakan kendaraan yang parkir pas di bawah tanda dilarang parkir, sempat ada yang protes karna mungkin mereka tidak sadar. Iya ada 4 kendaraan roda 4. Sementara kita berikan tanda tangan surat pernyataaan,” kata Kasi Pengoperasian Sarana Prasarana Dishub Makassar, Evi Siregar kepada wartawan di lokasi. Selasa (27/4/2021) petang.

Sementara, Kadishub Kota Makassar, Muhammad Mario Said mengatakan, untuk pihak manajemen sendiri pihaknya memberikan teguran lisan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

“Menyikapi keresahan masyarakat akibat semrawutnya parkir di depan Toko Alaska dan Toko Bintang di Jalan Pengayoman serta Supermarket Berkah Jalan Boulevard maka tim terpadu Perwali 64 dan Tim Amdalalin turun melakukan peneguran, penataan dan penindakan parkir yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.

(Kendaraan yang digembok oleh Dishub Kota Makassar karena parkir sembarangan)

“Ada empat kendaraan yang dilakukan penggembokan dan melakukan komunikasi dengan manajemen pemilik usaha sehubungan dengan penyiapan sarana parkirnya,” jelas Mario lagi.

Kata Mario, untuk kali ini pihaknya masih memberikan teguran secara lisan terhadap pelaku usaha tersebut, namun tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan diberikan jika tetap melakukan pelanggaran.

“Mengenai hal itu nanti kami akan koordinasikan kembali ke tim jika hal tersebut tidak diindahkan, untuk tadi kita tegur secara lisan,” tandasnya.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...