Pedoman Rakyat, Makassar – Rusmayani dicopot oleh Pj wali kota Makassar Rudy Djamaluddin dari posisi Kepala Dinas Pariwisata.
Pemberhentian ini diduga terkait kebijakan dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang batal cair pada 2020 lalu.
Rusmayani pun angkat bicara. Ia menyebut jika dirinya menerima keputusan dari pimpinannya.
Baca Juga :
Meski begitu, ia merasa disudutkan oleh Pj wali kota atas persoalan dana hibah Kemenparekraf.
“Terserah pimpinan dek, maunya bagaimana. Tapi saya cuma merasa dikambinghitamkan dengan ini dana hibah,” kata Maya sapaan akrabnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini mengungkapkan bahwa ia telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani pencairan dana hibah untuk diterima oleh pihak hotel dan restoran. Maya menuturkan, bahkan saat terpapar Covid-19 pun, ia terus berkoordinasi dengan jajarannya agar dana ini bisa cair.
“Iya dek padahal saya waktu itu kan juga Covid-19 dan saya sudah perintahkan Kabid ku. Sudah maksimal,” sambung Maya.
Diketahui, Pemkot Makassar telah mendapat bantuan dana hibah pariwisata Rp24,4 miliar tahap pertama. Namun karena belum digunakan, bantuan itu ditarik kembali oleh Kemenparekraf.
Upaya pemerintah kota agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan tahun ini, pihak Kemenparekraf menolak. Padahal, uang itu sangat dibutuhkan untuk menstimulasi pelaku industri agar tetap bangkit ditengah pandemi.
Komentar