Pedoman Rakyat, Jakarta- Akibat PPKM, Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta terancam menjual asetnya.
Presidium PKL Malioboro Sujarwo mengatakan sangat mungkin setelah ini akan lebih banyak PKL yang bertahan hidup dengan menjual aset masing-masing, maupun dari pinjaman koperasi serta lembaga keuangan lain yang berbunga tinggi.
Meski demikian, kata Sujarwo, PKL siap menerima ketentuan PPKM darurat, meskipun bagi mereka ini merupakan kenyataan pahit. “Meski pahit, PKL bisa memahami kebijakan tersebut. Kita akan patuh. Apalagi, setuju atau tidak setuju, akan tetap diberlakukan,” kata Sujarwo, Sabtu (3/07/2021).
Baca Juga :
Dia mengatakan aturan PPKM darurat yang melarang makan di tempat atau take away dan delivery, sama sekali tidak sesuai dengan karakter PKL kuliner di kawasan Malioboro. Selama ini tempat wisata itu mengandalkan makan di tempat sebagai sebuah keistimewaan.
“Parahnya, dapur keluarga mereka, tergantung dari buka dan tidaknya, mereka jualan. Sebab, mereka bukan pegawai atau semacamnya yang menerima gaji setiap bulan,” sambung Sujarwo.
Pihaknya pun berharap uluran tangan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk meringankan beban hidup keluarga PKL. Termasuk memastikan ketersediaan modal ketika nantinya mereka diizinkan berdagang seperti biasa lagi.
“Kami meminta agar kebijakan PPKM ini, dievaluasi dari hari ke hari. Karena secara ekonomi, berdampak besar bagi nasib keluarga PKL dan pelaku ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Komentar